Halimah Senang Gagal Cerai dengan Bambang
Meski belum mendapat keterangan resmi, Halimah sangat gembira.
Senin, 28 September 2009, 01:01 WIB
Ismoko Widjaya
Bambang Trihatmodjo (Globalmediacom)

VIVAnews - Halimah Agustina Kamil sudah mendengar kabar bahwa Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan suaminya, Bambang Trihatmodjo. Meski belum mendapat keterangan resmi, Halimah sangat gembira.

"Mba Halimah sudah diberitahu. Kalau ini benar, tentu beliau sangat senang," kata pengacara Halimah, Lelyana Santosa, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Minggu, 27 September 2009.

Lelyana dan Halimah mengakui sudah mendengar kabar penolakan kasasi yang diajukan Bambang Tri ke MA. Kendati demikian, kubu Halimah hingga kini belum mendapat laporan resmi dari pengadilan atau MA.

"MA belum mengirimkan kepada kami. Kita tunggu saja sampai besok sore," ujar Lelyana.

Seperti diketahui, pada 16 Januari 2008, Pengadilan Agama Jakarta Pusat memenangkan permohonan Bambang untuk menceraikan istri yang telah memberikan tiga anak itu.

Wanita yang dipinang sejak 24 Oktober 1981 itu berusaha mempertahankan rumah tangganya dari 'cengkeraman' artis Mayangsari. Halimah pun dengan mengajukan banding. Halimah menang di tingkat banding. Karena batal cerai, Bambang pun mengajukan kasasi melalui kuasa hukumnya.

ismoko.widjaya@vivanews.com

• VIVAnews
 
komentar
eni s
30/09/2009
Sabar Ibu Halimah, orang sabar disayang Allah. Ibu dipihak yang banyak didukung & dido'akan byk org terutama kaum hawa. Untuk perempuan tidak punya harga diri, siapa yang menanam pasti akan menuai hasilnya. Segera tobat hai Mayang, kamu itu Bahagia diatas penderitaan orang lain. Percuma bergelimang harta kalau itu kau peroleh dengan cara-cara yang jahat & licik, semoga Allah melaknat & mengutukmu...
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.