|
VIVAnews - Setelah resmi menjadi tersangka dan ditahan, pihak Ebi berencana menempuh jalan damai pada keluarga Cici.
Suheabi, suami Cici Paramida resmi ditahan di Polres Bogor, Jawa Barat tanggal 18 Juni lalu dan dikenakan pasal 44 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Setelah lima hari ditahan di Polres, pihak keluarga Ebi mengatakan kondisi kesehatan Ebi mulai menurun. Bukan hanya itu, kini pihak keluarga Ebi, kabarnya juga menuntut jalan damai dari keluarga Cici.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ali Mahlayen, perwakilan dari pihak keluarga Ebi yang menginginkan jalan damai untuk kasus ini.
"Kami ingin menempuh jalan damai dengan keluarga Suheabi. Untuk itu kami juga berencana menemui paman Cici, Adhyaksa Dault di rumah dinasnya, Jumat, 26 Juni mendatang," ungkap Ali.
Ali juga menyampaikan kalau keluarganya mengharapkan agar Cici bisa mencabut gugatannya terhadap Suheabi. Pihak Ebi juga berharap agar kasus ini bisa mencapai kesepakatan, terutama lewat jalan damai.
Laporan: Ayatullah Humaeni/ Bogor
• VIVAnews